Perusahaan kesejahteraan sosial

Korporasi kesejahteraan sosial adalah korporasi yang didirikan untuk melaksanakan proyek kesejahteraan sosial, dan mengoperasikan organisasi dan fasilitas yang melaksanakan proyek kesejahteraan sosial.
Misalnya ada fasilitas untuk lansia, fasilitas kesejahteraan bagi penyandang cacat, fasilitas kesejahteraan anak, taman kanak-kanak, dan sebagainya.Untuk memastikan pelaksanaan pelayanan kesejahteraan sosial yang tepat dan berkesinambungan, perusahaan kesejahteraan sosial harus mengajukan rencana pengelolaan kepada pemerintah daerah dan mendapat persetujuan.Selain itu, perusahaan kesejahteraan sosial adalah organisasi nirlaba, dan dana operasionalnya ditutupi oleh sumbangan, subsidi, dan laba ditahan.

Kembali ke Daftar Istilah